Jumat, 11 November 2016


JALAN LAYANG ARIF RAHMAN HAKIM




   Jalan layang (Fly over) adalah jalan yang dibangun tidak sebidang melayang menghindari daerah/kawasan yang selalu menghadapi permasalahan kemacetan lalu lintas, melewati persilangan kereta api untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan efisiensi. Jalan layang merupakan perlengkapan jalan bebas hambatan untuk mengatasi hambatan karena konflik dipersimpangan, melalui kawasan kumuh yang sulit ataupun melalui kawasan rawa-rawa.

   Jalan Raya Arif Rahman Hakim adalah penghubung antara Jalan Raya Nusantara dengan Jalan Raya Margonda, jalan ini menjadi salah satu jalan inti di kota Depok. awalnya dijalan ini sering menjadi titik macet karena adanya perlintasan kereta dan terkadang ada kecelakaan lalu lintas. Pemerintah kota Depok pun mengambil tinadakan cepat dengan membuatkan jalan layang(Fly over).Akhirnya Fly over ini pun dibangun guna untuk mengefisiensikan waktu, memudahkan pengguna jalan dan meminimalisir kecelakaan di palang perlintasan kereta.

   Jalan layang ini akhirnya dibangun tanggal 6 Oktober 2006- 5 Februari 2008 oleh PT.WASKITA KARYA, jalan layang ini dibangun dengan panjang 1.146 Meter. Proyek ini menghabiskan kurang lebihnya 65 Milyar rupiah. Fly over ini menjadi fly over kedua yang di bangun diDepok setelah Fly over Cinere. Sampai kini fly over ini masih berfungsi sebagai mestinya.

   Dibangunnya fly over ini juga ada dampak negatifnya terhadap lingkungan sekitar seperti banyak bangkrutnya toko-toko, dan orang banyak yang mengubah fungsi jalan layang tersebut seperti banyak yang berjualan dibawah jalan layang, dijadikan tempat parkir massal, dijadikan tempat tinggal oleh sebagian orang. kondisi sekarangpun mulai menghawatirkan antara lain sambungan fly over mulai merenggang, drainase berfungsi kurang maksimal dan banyak ditumbuhi tanaman.


source:

https://id.wikipedia.org/wiki/Jalan_layang

http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/123184-R210810-Analisis%20faktor-Analisis.pdf




Tidak ada komentar:

Posting Komentar